Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sambas dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Sambas Nomor : 43 Tahun 2008 tentang struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sambas.
Laman
Tampilkan postingan dengan label PROFIL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PROFIL. Tampilkan semua postingan
SEJARAH DISPORABUDPAR KAB.SAMBAS
Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sambas terletak di Jalan Pembangunan Sambas Nomor : Telp (0562) 391802 . semula Kantor Komunikasi Pariwisata, berubah menjadi Kantor Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata, dan pada Tahun 2008 berubah menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
VISI DAN MISI DISPORABUDPAR KAB.SAMBAS
VISI
MEWUJUDKAN KEPEMUDAAN KEOLAHRAGAAN KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN YANG BERDAYA SAING
MISI
MENINGKATKAN DAYA SAING KEPEMUDAAN, KEOLAHRAGAAN, KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN
MEWUJUDKAN KEPEMUDAAN KEOLAHRAGAAN KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN YANG BERDAYA SAING
MISI
MENINGKATKAN DAYA SAING KEPEMUDAAN, KEOLAHRAGAAN, KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN
Langganan:
Postingan (Atom)